Toba, Jumat, 19 Juli 2024, Sumatera Utara – Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional pada 23 Juli 2024, HKBP AIDS Ministry bekerja sama dengan gereja-gereja di Sumatera Utara, United Evangelical Mission (UEM), dan Batak Centre mengadakan serangkaian kegiatan bertemakan "Anak Terlindungi, Indonesia Maju." Kegiatan tersebut diawali dengan seminar sehari penguatan advokasi bagi pendamping dan korban kekerasan seksual, mengingat tingginya angka kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Toba.
Seminar ini bertujuan untuk mempromosikan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak anak sebagai generasi penerus bangsa. Diharapkan, kegiatan ini dapat meningkatkan kapasitas lembaga keumatan dalam mendampingi anak korban kekerasan seksual serta meningkatkan kapasitas anak dalam melakukan tindakan preventif terhadap kekerasan seksual.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Departemen Diakonia HKBP, Pdt. Debora Purada Sinaga, MTh, yang memaparkan upaya gereja dalam merespon tingginya kasus kekerasan, mendampingi korban, dan melakukan pencegahan. Meski telah ada upaya dari Gender Justice HKBP, Pdt. Debora menekankan perlunya keterlibatan semua pihak dan berharap kegiatan ini dapat memantik aksi pencegahan dan pendampingan dari gereja-gereja dan lembaga pendidikan.
Sesi pertama diisi oleh Ir. Parlin Sianipar, yang membahas pemetaan kasus kekerasan seksual terhadap anak di wilayah Toba dari perspektif adat dan budaya serta kebijakan pemerintah dalam perlindungan anak korban kekerasan seksual. Beliau menyoroti bahwa banyak kasus kekerasan terjadi karena kemiskinan, yang juga perlu menjadi perhatian.
Sesi berikutnya disampaikan oleh Susi Rio Panjaitan, seorang Praktisi Psikologi Anak dan Praktisi Hukum Perlindungan Anak. Beliau membahas dampak kekerasan seksual terhadap tumbuh kembang anak dan menekankan pentingnya penanganan segera untuk korban, dengan menghubungkan mereka dan orang tua ke psikolog atau psikiater untuk pendampingan yang memadai.
Diak. Berlina Sibagariang dari HKBP AIDS Ministry menjelaskan upaya pencegahan dan pendampingan terhadap anak korban kekerasan seksual. Beliau membahas jenis-jenis kekerasan seksual, faktor-faktor yang membuat korban dan orang tua enggan melapor, serta bagaimana pendamping dapat membantu mereka melaporkan kasus tersebut.
Polres Toba kemudian menjelaskan penegakan hukum terkait kekerasan seksual, jenis-jenis kekerasan yang diatur oleh hukum, serta bagaimana perlindungan hukum terhadap korban dan cara melapor jika ada kasus.
Diak. Berlina Sibagariang dari HKBP AIDS Ministry menjelaskan upaya pencegahan dan pendampingan terhadap anak korban kekerasan seksual.Polres Toba kemudian menjelaskan penegakan hukum terkait kekerasan seksualPeserta yang bertanya dan berdiskusi kepada narasumberKegiatan ditutup dengan penyusunan Rencana Tindak Lanjut oleh peserta, yang secara umum berniat untuk melakukan edukasi pencegahan kekerasan seksual dan mensosialisasikan hukum yang telah dijelaskan oleh Polres Toba. Seminar ini juga diakhiri dengan penjelasan misi dari program oleh Irma Riana Simanjuntak dari UEM, yang membahas tentang hak asasi manusia (Human Rights) dan bagaimana penerapannya dalam konteks perlindungan anak.
Seluruh peserta, yang terdiri dari guru sekolah minggu HKBP Balige, guru SD, TK, dan perwakilan dari gereja-gereja di sekitaran Kabupaten Toba, sangat antusias. Mereka merasa bahwa pengetahuan ini sangat penting untuk melindungi anak-anak dari predator dan mendesak untuk segera dilaksanakan.
Ditulis oleh: Diak. Adha Pratiwi Sianturi