Salah satu layanan HKBP AIDS Ministry (HAM) diberikan khusus kepada anak-anak yang hidup dengan HIV (ADHA) yang diasuh di House of Love yang berlokasi di Nainggolan Samosir.
Saat ini ada enam (6) anak yang diasuh di House of Love – tidak ada satupun yang berasal dari Nainggolan – Samosir. Rentang usia anak-anak ini adalah dari 3,6 tahun hingga 15 tahun dan hanya dua (2) anak yang saat ini berkesempatan mengenyam pendidikan yakni satu (1) anak yang berusia 7 tahun di bangku TK, sedangkan satunya berusia 12 tahun di kelas 6 SD. Keempat anak lainnya tidak bersekolah karena ditolak oleh masyarakat dan pihak sekolah.
Setelah terjadinya peristiwa penolakan dari beberapa pihak di Samosir beberapa waktu lalu, dari proses diskusi dengan berbagai pihak termasuk ELCA dan HKBP, pernah ada inisiatif untuk memindahkan keenam anak ini dari Nainggolan-Samosir ke Siantar atau Balige. Namun, setelah mempertimbangkan matang-matang, HAM memilih anak-anak tetap tinggal di shelter House of Love Nainggolan dengan beberapa pertimbangan:
Oleh sebab itu HAM berinisiatif melakukan pembenahan pelayanan di House of Love dengan mempersiapkan strategi rencana dan implementasi program yang dikategorikan dalam dua sisi yakni sisi masyarakat dan stakeholder dan sisi layanan di dalam House of Love.
Dari sisi masyarakat dan stakeholder bertujuan menurunkan stigma dan diskriminasi sehingga dapat bersama-sama berkontribusi dalam proses memberi dukungan dan rawatan kepada anak-anak yang berada di dalam House of Love lewat berbagai kegiatan yang strategis. Stakeholder yang dimaksud mencakup unsur gereja, pemerintah, pihak swasta di mana masyarakat menjadi bagiannya.
Sedangkan di sisi di dalam House of Love, layanan yang diberikan kepada anak-anak mencakup seluruh aspek kehidupan proses tumbuh kembang anak sebagai usaha membekali dan mempersiapkan mereka mengaktualisasikan diri menghadapi kehidupan di masa mendatang.
Para pengasuh di House of Love bertanggung jawab tidak saja mengasuh namun juga melakukan berbagai kegiatan advokasi dan usaha sehingga anak-anak yang memang masih dimungkinkan berdasarkan tingkat usia dan minat serta kemampuan masih dibolehkan mengikuti pendidikan formal di sekolah publik. Untuk itu para pengasuh akan melanjutkan proses dengan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) untuk merealisasikan ini. Sedangkan untuk anak-anak yang karena usia sebagai persyaratan mengikuti pendidikan formal dan minat serta kemampuan kurang memadai megikuti pendidikan formal, maka akan dilengkapi dengan berbagai kegiatan pendidikan non formal bersifat keterampilan sebagai pembekalan bagi mereka yang diharapkan sebagai modal mereka untuk nantinya dapat menghidupi diri mereka dengan penuh percaya diri.
Di samping itu, seluruh anak akan dibekali dengan pendidikan pembekalan karakter, budi pekerti serta life skills seperti mengurus diri terkait kebersihan kesehatan dan martabat diri. Tentu, seluruh anak akan tetap difasilitasi untuk dapat adherence terkait status mereka sebagai Anak dengan HIV/AIDS. Oleh sebab itu, seluruh pengasuh dan yang terlibat dalam program layanan di Nainggolan-Samosir, bertanggung jawab memastikan gizi, nutrisi dan kesehatan diri dan lingkungan anak-anak sehingga anak-anak dapat secara mandiri berusaha berperilaku hidup sehat.
HAM mengupayakan pelayan kepada anak-anak mencakup seluruh aspek kehidupan proses tumbuh kembang anak sebagai usaha membekali dan mempersiapkan mereka mengaktualisasikan diri menghadapi kehidupan di masa mendatang di House of love.
Para pengasuh di House of Love bertanggung jawab tidak saja mengasuh namun juga melakukan berbagai kegiatan advokasi dan usaha sehingga anak-anak yang memang masih dimungkinkan berdasarkan tingkat usia dan minat serta kemampuan masih dibolehkan mengikuti pendidikan formal di sekolah publik. Di samping itu, seluruh anak akan dibekali dengan pendidikan pembekalan karakter, budi pekerti serta life skills seperti mengurus diri terkait kebersihan kesehatan dan martabat diri.
ADHA dapat bertumbuh sehat, mendapatkan pendidikan, memiliki keterampilan yang fungsional dan hidup dengan baik tanpa ancaman diskriminasi dan stigma.