Siantar, 16 July 2024
Dalam rangka pelaksanaan kegiatan Masa Perkenalan Lingkungan
Sekolah (MPLS) bagi siswa baru Tahun Pelajaran 2024/2025, SMA YP HKBP 1
Pematang Siantar menyelenggarakan sosialisasi mulai dari tanggal 15 Juli hingga
17 Juli 2024. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari HKBP AIDS Ministry
(HAM), yaitu Diak. Adha Pratiwi Sianturi yang membawakan materi Anti
Perundungan, serta Diak. Nadia Manurung yang menyampaikan Pendidikan Seks untuk
Anak.
HKBP AIDS Ministry (HAM) melakukan sosialisasi tentang Stop
Perundungan dan Edukasi Seks kepada siswa kelas X SMA YP HKBP Pematang Siantar.
Sosialisasi ini dihadiri oleh tim HAM, yaitu Diak. Adha P. Sianturi, Diak. Nadia
Manurung, mahasiswa STGH, dan 120 siswa SMA YP HKBP Pematang Siantar.
Pada kegiatan ini, Diak. Adha P. Sianturi mengawali sesi
Anti Perundungan dengan pertanyaan kepada siswa mengenai pemahaman mereka
tentang perundungan. Seorang siswa menjawab bahwa perundungan adalah tindakan
mengejek kekurangan atau fisik seseorang. Diak. Adha kemudian menjelaskan bahwa
perundungan adalah perilaku tidak menyenangkan, baik secara verbal, fisik,
maupun sosial, yang dapat terjadi di dunia nyata maupun maya, dan dapat
menyebabkan seseorang merasa tidak nyaman, sakit hati, dan tertekan. Beliau menekankan
pentingnya untuk "STOP PERUNDUNGAN".
Selanjutnya, Diak. Nadia Manurung menyampaikan materi tentang Edukasi Seks. Sebelum memulai, beliau menanyakan kepada siswa apakah seks boleh dibahas. Jawaban siswa beragam, ada yang mengatakan boleh dan ada yang mengatakan tidak karena merasa belum dewasa. Diak. Nadia menjelaskan bahwa pendidikan seks sangat penting untuk dipelajari, terutama karena meningkatnya kasus pelecehan seksual terhadap anak-anak. Pendidikan seks membantu anak-anak memahami bagian tubuh yang boleh dilihat tetapi tidak boleh disentuh seperti bibir, mata, pipi, paha; yang tidak boleh dilihat dan disentuh seperti vagina, penis, payudara, bokong; serta bagian tubuh yang boleh dilihat dan disentuh dengan izin seperti tangan, kepala, kaki. Hal ini bertujuan untuk melindungi anak-anak dari pelecehan seksual, baik oleh lawan jenis maupun sesama jenis.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para siswa dapat memahami pentingnya menghentikan perundungan dan menjaga diri dari pelecehan seksual sejak dini.