HKBP AIDS Ministry
HKBP AIDS Ministry

HKBP AIDS Ministry menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama Institut Agama Kristen Negeri Tarutung (IAKN).

HKBP AIDS Ministry menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama Institut Agama Kristen Negeri Tarutung (IAKN).

Oleh Admin, 14 Aug 2020

Kamis, 13 Agustus  2020, HKBP AIDS Ministry menandatagani MoU bersama IAKN di Aula Kampus IAKN. Kerjasama diadakan dalam rangka memberikan edukasi kepada mahawasiswa untuk mengetahui informasi HIV-AIDS, keterampilan mendapingi ODHA dan keluarga dan berperan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat dan pendampingan ODHA berbasis masyarakat. Mengingat Orang dengan HIV-AIDS yang banyak ditemukan oleh HKBP AIDS Ministry berasal dari masyarakat usia 21 hingga 30 tahun, yakni mereka yang berada pada usia pelajar. Hal ini berarti pentingnya edukasi kepada pelajar untuk menjaga dirinya tertular penyakit infeksi seksual.

Fakultas teologi IAKN yang menerima pelatihan berasal dari prodi kepemimpinan Kristen dan konseling pastoral, mereka berjumlah 30 orang. Kelak, setelah lulus perkuliahan mereka akan bekerja di masyarakat, oleh karena itu penting sekali bagi mereka memiliki keterampilan untuk menjadi pendamping masyarakat, memberikan edukasi HIV-AIDS, memberikan advokasi kepada ODHA yang dilanggar haknya, mendampingi ODHA dan mengedukasi tenaga dan layanan kesehatan untuk memastikan ODHA menerima layanan kesehatan. 

Beberapa materi yang disampaikan oleh para staf antara lain, konseling dan test HIV, metode pencegahan HIV, dinamika kelompok dan peer edukator, pendampingan ODHA berbasis masyarakat. Selama proses pelatihan ini, berlangsung tanya jawab. Peserta aktif dan nampak antusias untuk terlibat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS. Setelah pelatihan selesai, dilanjutkan dengan acara penandatanganan MoU antara HKBP AIDS Ministry serta IAKN.

Kesepakatan kerjasama ini ditandatangani oleh Pdt. Herdiana boru Hombing, M.Th, Plt Dekan Fakultas Ilmu Teologi IAKN dan Diak. Berlina Sibagariang, sekretaris eksekutif HAM. Kedua lembaga bersepakat untuk peningkatan kualitas Pendidikan Teologi, pelaksanaan PPL, pelaksanakan kegiatan pengabdian masyarakat, serta kegiatan-kegiatan yang disepakati oleh kedua pihak.

 

Semoga kesepakatan ini membawa manfaat bagi kedua belah pihak dan semakin banyak mahasiswa yang tertarik untuk terlibat  untuk melakukan upaya dan usaha pencegahan penanggulangan HIV AIDS serta pendampinga, advokasi kepada ODHA.

 

 

 

Jl. Gereja No.17, Lumban Dolok Haume Bange, Balige, Kabupaten Toba Samosir, Sumatera Utara
© 2020 HKBP AIDS MINISTRY. All rights reserved