HKBP AIDS Ministry
HKBP AIDS Ministry

PEMBEKALAN DAN KONSULTASI HIV AIDS DI HKBP DI DISTRIK XXXI MEDAN UTARA BEKERJASAMA DENGAN DINAS KESEHATAN PROVINSI SUMATERA UTARA

PEMBEKALAN DAN KONSULTASI HIV AIDS DI HKBP DI DISTRIK XXXI MEDAN UTARA BEKERJASAMA DENGAN DINAS KESEHATAN PROVINSI SUMATERA UTARA

Oleh Admin, 02 Aug 2023

Martubung, Senin, 24 Juli 2024. HKBP AIDS Ministry bersama distrik XXXI Medan Utara bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara melakukan kegiatan Pembekalan dan Konsultasi HIV dan AIDS. 

Kegiatan ini diawali dengan sermon distrik bersama para pelayan full timer distrik Medan Utara. Selesai sermon, dilanjutkan dengan kegiatan Pembekalan dan Konsultasi oleh HAM Balige kepada pelayan se-distrik XXXI Medan Utara. Diawali dengan kata sambutan dari Diak. Berlina Sibagariang (Sekretaris Eksekutif HAM) dengan memberitahukan tujuan pembekalan dan konsultasi juga memperkenalkan narasumber antara lain ibu Pdt. Debora Purada Sinaga, M. Th (Kepala Departemen Diakonia HKBP), ibu Novita Rohdearni Saragih, SKM, M. Sc, MA (Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit) berserta dua staff, dan juga staf  HAM ( Diak. Oka Nurhayati Harianja, Diak. Melda Simanjuntak) dan Mahasiswa PPL dari STD HKBP Rincani Sipahutar. Seluruh peserta yang hadir 45 orang. 

Sesi pertama dibawakan oleh ibu Pdt. Debora Purada Sinaga, M. Th, menyampaikan  “Pandangan Gereja terhadap Isu HIV dan AIDS”, beliau menekankan urgensi pelayan sebagai garda terdepan dalam menstop stigma dan diskriminasi terhadap ODHIV karena semua layak dihadapan Tuhan. Selama penyampaian materi beliau juga melakukan tanya jawab dengan peserta dan mendapatkan hadiah gantungan kunci informasi HAM. 

Sesi kedua dibawakan oleh ibu Novita Rohdearni Saragih, SKM, M. Sc, MA mengenai “Gambaran HIV dan AIDS di Sumatera Utara, Peran Tokoh Agama dalam Pencegahan dan Pengendalian HIV dan AIDS serta Pentingnya Konseling Tes HIV untuk calon pengantin (CaTin). Beliau mengatakan angka terinfeksi HIV terbanyak terdapat pada usia produktif (20-40 tahun). Sehingga sangat penting untuk cek HIV terutama kepada Calon Pengantin, tidak untuk memisahkan dari pasangan tetapi tujuan untuk lebih dini mengetahui status kesehatan pasangan sebelum menikah.

Dilanjutkan dengan Suara Komunitas dari Kaum ibu/perempuan Positif HIV. Perempuan Positif ODHIV (NS) menyampaikan penerimaan terhadap status baru positif HIV yang sangat sulit, dan mengganggap hidup tidak berguna. Beliau terinfeksi dari suaminya yang telah meninggal dan menolak untuk pengobatan di HAM. Dengan pendekatan yang dilakukan dari HAM  akhirnya bersedia untuk minum ARV dari tahun 2021 bulan Juli dan sudah U=U (Undetectable=Untransmittable) artinya virus tidak terdeteksi maka tidak dapat menularkan.  Harapan ibu NS agar bahwa tidak menstigma dan mendiskriminasikan ODHIV dan tidak ada lagi ibu rumahtangga yang terinfeksi dan cek HIV bagi Catin itu sangat penting. Kemudian Diak. Berlina Sibagariang menyampaikan “Best Practice dan Tantangan Pelayanan HKBP AIDS Ministry”. Beliau menekankan pendekatan kepada ODHIV bukanlah suatu hal yang mudah, pendekatan juga harus dilakukan dengan strategi yang matang agar ODHIV bisa merasa nyaman dalam menerima kedatangan staff HAM.


Usai Tanya jawab, dilanjutkan dengan Rencana Tindak Lanjut (RTL) dalam upaya pencegahan dan penanggulangan HIV & AIDS  di HKBP Distrik XXXI Medan Utara, yakni : 

  1. HKBP Distrik XXXI Medan Utara memiliki Pengurus HAM Distrik.
  2. Apabila ada calon pelayan, pelayan  dan jemaat yang diketahui yang reaktif HIV diharapkan supaya kita tidak melakukan stigma dan diskriminasi .
  3. Setiap orang berhak untuk bekerja dan melayani dimanapun berada termasuk juga orang dengan HIV (ODHIV). Sehingga kita tidak menjadi penghalang bagi ODHIV untuk berkarya dan berdaya di tengah-tengah jemaat dan masyarakat.
  4. Orang dengan HIV (0DHIV) harus tetap didukung sehingga mereka memiliki semangat hidup yang tinggi dan pada akhirnya mereka rutin dan disiplin untuk ARV.
  5. Konseling dan pemeriksaan HIV kepada calon pengantin perlu dinformasikan saat konseling pranikah supaya pasangan dan anak sebagai generasi yang akan datang merupakan generasi yang sehat.
  6. Menjadi informator kepada jemaat untuk menyampaikan pentingnya informasi HIV AIDS secara khusus kepada remaja/pemuda.
  7. Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara bersedia untuk memfasilitasi kegiatan sosialisasi kepada jemaat HKBP dan juga kepada calon pengantin.
  8. Memulai edukasi mulai dari Anak Sekolah Minggu. Edukasi pendidikan seks kepada anak usia dini.
  9. Gereja bekerjasama dengan pihak puskesmas dalam upaya sosialisasi HIV AIDS
  10. Dinas Kesehatan Prov. Sumut sebaiknya memberikan surat edaran kepada puskesmas tentang catin sehingga itu pegangan bagi gereja
  11. Gereja aktif dan Pelayan proaktif dalam melihat bahwa pelayanan untuk pencegahan HIV dan pengendalian HIV ini harus menjadi pelayanan yang berkesinambungan.
  12. Saat melakukan konseling pranikah, tentu melaksanakan dengan keseriusan bukan formalitas
  13. Gereja menjalin koordinasi dengan pihak kepolisian, lurah
  14. Gereja menjalin kerjasama dengan catatan sipil (catpil) sebelum jemaat menikah
  15. Gereja melakukan diskusi dengan lintas sektor sehingga semua terlibat aktif dalam kegiatan ini.
  16. Apabila ada kegiatan kepada remaja/pemuda tentu hal ini ini akan menjadi meteri HIV AIDS yang selalu disampaikan.
  17. Dilaksanakan kegiatan setiap bulan untuk mensosialisasikan ini disetiap lingkungan.
  18. Sosialisasi HIV AIDS akan dimulai dari Percut karna tingginya transaksi narkoba yang akan dilaksanakan pada bulan Oktober 2023.
  19. Sosialisasi HIV AIDS juga akan dilaksanakan di Belawan karna merupakan daerah yang terisolasi. Pergaulan bebas ditingkat SMP sudah semakin marak sehingga edukasi tentang HIV AIDS dan pendidikan seks diusia dini sangat penting dilaksanakan  bekerjasama dengan Forum Kerjasama antar umat beragama. Akan dilaksanakan bulan September 2023 di HKBP Betania resort Belawan II.
  20. Sosialisasi HIV AIDS kepada peserta sidi.
  21. Sosialisasi HIV AIDS ditingkat partangiangan (kebaktian keluarga)

 

Dengan kegiatan ini membantu dalam mencapai Ending AIDS 2030 bersama gereja, pemerintah dan masyarakat. 

Jl. Gereja No.17, Lumban Dolok Haume Bange, Balige, Kabupaten Toba Samosir, Sumatera Utara
© 2020 HKBP AIDS MINISTRY. All rights reserved