Martubung, Senin, 24 Juli 2024. HKBP AIDS Ministry bersama distrik XXXI Medan Utara bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara melakukan kegiatan Pembekalan dan Konsultasi HIV dan AIDS.
Kegiatan ini diawali dengan sermon distrik bersama para pelayan full timer distrik Medan Utara. Selesai sermon, dilanjutkan dengan kegiatan Pembekalan dan Konsultasi oleh HAM Balige kepada pelayan se-distrik XXXI Medan Utara. Diawali dengan kata sambutan dari Diak. Berlina Sibagariang (Sekretaris Eksekutif HAM) dengan memberitahukan tujuan pembekalan dan konsultasi juga memperkenalkan narasumber antara lain ibu Pdt. Debora Purada Sinaga, M. Th (Kepala Departemen Diakonia HKBP), ibu Novita Rohdearni Saragih, SKM, M. Sc, MA (Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit) berserta dua staff, dan juga staf HAM ( Diak. Oka Nurhayati Harianja, Diak. Melda Simanjuntak) dan Mahasiswa PPL dari STD HKBP Rincani Sipahutar. Seluruh peserta yang hadir 45 orang.
Sesi pertama dibawakan oleh ibu Pdt. Debora Purada Sinaga, M. Th, menyampaikan “Pandangan Gereja terhadap Isu HIV dan AIDS”, beliau menekankan urgensi pelayan sebagai garda terdepan dalam menstop stigma dan diskriminasi terhadap ODHIV karena semua layak dihadapan Tuhan. Selama penyampaian materi beliau juga melakukan tanya jawab dengan peserta dan mendapatkan hadiah gantungan kunci informasi HAM.
Sesi kedua dibawakan oleh ibu Novita Rohdearni Saragih, SKM, M. Sc, MA mengenai “Gambaran HIV dan AIDS di Sumatera Utara, Peran Tokoh Agama dalam Pencegahan dan Pengendalian HIV dan AIDS serta Pentingnya Konseling Tes HIV untuk calon pengantin (CaTin). Beliau mengatakan angka terinfeksi HIV terbanyak terdapat pada usia produktif (20-40 tahun). Sehingga sangat penting untuk cek HIV terutama kepada Calon Pengantin, tidak untuk memisahkan dari pasangan tetapi tujuan untuk lebih dini mengetahui status kesehatan pasangan sebelum menikah.
Dilanjutkan dengan Suara Komunitas dari Kaum ibu/perempuan Positif HIV. Perempuan Positif ODHIV (NS) menyampaikan penerimaan terhadap status baru positif HIV yang sangat sulit, dan mengganggap hidup tidak berguna. Beliau terinfeksi dari suaminya yang telah meninggal dan menolak untuk pengobatan di HAM. Dengan pendekatan yang dilakukan dari HAM akhirnya bersedia untuk minum ARV dari tahun 2021 bulan Juli dan sudah U=U (Undetectable=Untransmittable) artinya virus tidak terdeteksi maka tidak dapat menularkan. Harapan ibu NS agar bahwa tidak menstigma dan mendiskriminasikan ODHIV dan tidak ada lagi ibu rumahtangga yang terinfeksi dan cek HIV bagi Catin itu sangat penting. Kemudian Diak. Berlina Sibagariang menyampaikan “Best Practice dan Tantangan Pelayanan HKBP AIDS Ministry”. Beliau menekankan pendekatan kepada ODHIV bukanlah suatu hal yang mudah, pendekatan juga harus dilakukan dengan strategi yang matang agar ODHIV bisa merasa nyaman dalam menerima kedatangan staff HAM.
Usai Tanya jawab, dilanjutkan dengan Rencana Tindak Lanjut (RTL) dalam upaya pencegahan dan penanggulangan HIV & AIDS di HKBP Distrik XXXI Medan Utara, yakni :
Dengan kegiatan ini membantu dalam mencapai Ending AIDS 2030 bersama gereja, pemerintah dan masyarakat.