Sikakap, 22 - 24 Juni 2023 - Gereja Kristen Protestan di Mentawai (GKPM) melakukan langkah nyata untuk meningkatkan kesadaran dan penanganan kekerasan terhadap perempuan. Dalam rangka itu, GKPM menyelenggarakan Lokakarya Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan yang dihadiri oleh istri-istri pendeta dari gereja-gereja GKPM di wilayah Mentawai. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan keterampilan kepada para peserta dalam mengenali, mencegah, dan memberikan dukungan kepada korban kekerasan terhadap perempuan.
Lokakarya yang berlangsung selama tiga hari ini diawali dengan ibadah dan pelayanan firman yang dipimpin oleh Ephorus GKPM, Pendeta Binsar Parlindungan Sababalat. Dalam sambutannya, Pdt. Sababalat menekankan pentingnya upaya gereja dalam melindungi martabat perempuan dan memberikan dukungan kepada korban kekerasan terhadap perempuan. Beliau mengajak semua peserta untuk membangun jejaring yang kuat dan saling mendukung dalam upaya mencegah dan menangani kekerasan terhadap perempuan.
Pdt. Rugun Pakpahan sebagai kepala departemen Perempuan GKPM yang menginisiasi kegiatan ini, mengajak seluruh istri pendeta untuk peduli terhadap penangan dan pencegahan kekerasan terhadap perempuan. Sebab, isteri pendeta memiliki ruang dan kesempatan untuk mempengaruhi dan mengajak jemaat agar mencegah kekerasan sehingga tidak lagi ada masyarakat dan anggota jemaat menjadi korban kekerasan.
Dalam lokakarya ini, para peserta diberikan pemahaman yang komprehensif mengenai kekerasan terhadap perempuan dari berbagai perspektif. Materi-materi yang disampaikan meliputi pandangan teologis terkait kekerasan terhadap perempuan, jenis-jenis kekerasan, faktor penyebab, langkah-langkah penanganan yang efektif, hingga teknik konseling yang dapat diberikan kepada korban kekerasan seksual. Diskusi, simulasi, dan kegiatan praktis juga dilakukan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan peserta dalam mendeteksi, merespons, dan membantu korban kekerasan terhadap perempuan.
Selain itu, lokakarya ini juga mengupas tantangan dan peluang dalam advokasi penanganan kekerasan terhadap perempuan di Kepulauan Mentawai. Peserta berdiskusi dan merumuskan peran yang dapat diambil dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan, serta merencanakan langkah konkret untuk mencegah dan menangani kekerasan seksual. Melalui diskusi ini, diharapkan para peserta dapat menjadi agen perubahan yang mempromosikan keadilan, kesetaraan, dan perlindungan bagi perempuan di dalam gereja dan masyarakat Mentawai secara luas.