Pada hari Rabu tanggal 20 Juli 2022, Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) melalui Biro Perempuan dan Anak menyelengarakan beberapa rangkaian kegiatan sebagai bentuk kepedulian tehadap anak-anak Indonesia dalam memperingati Hari Anak Nasional dengan topik diskusi publik “ Darurat Kekerasan Seksual pada Anak dimasa pandemi covid-19”yang dilakukan melalui zoom dan onsite.
Adapun narasumber dalam kegiatan ini yakni Pdt. Krise Gosal, STh, DR. Susanto Nanawa, MA selaku Ketua KPAI, Willya Aditya selaku DPR RI dan Nur Yasni perwakilan dari Lembaga UNICEF. Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 13.00 hingga 15.00. Kegiatan ini berlangsung secara onsite di Graha Oikoumene dan melalui zoom. Kegiatan ini dihadiri ±85 orang peserta yang berasal dari berbagai gereja dan lembaga. Dari HKBP AIDS Ministry dihadiri oleh, Diak. Oka Nurhayati Harianja, Cal. Diak. Nadia Manurung, Diak. Ira Kusuma Lumbantoruan, 1 orang mahasiswa Sekolah Tinggi Diakones HKBP, 2 orang mahasiswa Sekolah Tinggi Bibelvrouw HKBP, dan 4 orang Mahasiswa Guru Huria HKBP.
Kasus kekerasan seksual pada anak semakin marak. Berdasarkan data KPP-PA 2022 kasus kekerasan seksual 792 sekitar 9,3 % dibandingkan dengan kasus 2021. Kehadiran UU NO.12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual diharapkan mampu menjerat para pelaku dan melindungi hak-hak korban. Tema HAN 2022 “ Anak Terlindungi, Indonesia Maju”.
Narasumber juga memaparkan cara deteksi dini korban kekerasan:
1. Mimpi buruk tanpa bisa dujelaskan penyebabnya
2. Banyak melamun
3. Terdapat perubahan pada pola makan
4. Adanya perubahan mood tiba-tiba dari ceria menjadi mudah marah dan tersinggung
5. Merasa tidak aman dan takut
Beberapa tips sukses mencegah anak dari kekerasan seksual:
1. Menjalin komunikasi dan kehangan kepada anak
2. Memberikan edukasi kepada anak, nama bagian tubuh yang privat dalam tubuh, hal yang tidak boleh dilakukan/harus dicegah
3. Melakukan deteksi dini, peka terhadap tanda dan gejala yang muncul/potensial sebagai korban kekerasan
4. Mengajarkan anak untuk membuat batasan; kapan mengatakan tidak, menolak secara tegas, mengungkapkan apa yang dirasakan
5. Menumbuhkan kesadaran dan komitmen cegah kekerasan dari ligkungan terkecil
6. Memberikan bimbingan terhadap anak terkait penggunaan gadget yang sehat dan bermanfaat.
Kegiatan ini bertujuan supaya semua pihak terlibat aktif dalam upaya pencegahan kekerasan seksual terhadap anak karna dampaknya bukan hanya menyangkut psikologis tetapi dampak sosial, fisik, reproduksi dan tumbuh kembang.