HKBP AIDS Ministry
HKBP AIDS Ministry

Biro Pengembangan Masyarakat (Pengmas) HKBP dan HKBP AIDS Ministry Bekerjasama untuk Pelatihan Peternakan dan Pemeliharaan Indukan Ternak Babi Periode Agustus 2022 – Agustus 2024

Biro Pengembangan Masyarakat (Pengmas) HKBP dan HKBP AIDS Ministry Bekerjasama untuk Pelatihan Peternakan dan Pemeliharaan Indukan Ternak Babi Periode Agustus 2022 – Agustus 2024

Oleh Admin, 20 Jul 2022

 

Biro Pengembangan Masyarakat (Pengmas HKBP) adalah salah satu biro di jajaran Departemen Diakonia HKBP yang melaksanakan kegiatan pemberdayaan kepada jemaat dan masyarakat. Pada hari Selasa tanggal 19 Juli 2022, Ibu Kepala Departemen Diakonia HKBP (Pdt. Debora Sinaga, M.Th) bersama dengan Sekretaris Eksekutif HKBP AIDS Ministry (Diak. Berlina Sibagariang) serta Kepala Biro Pengmas HKBP (Pdt. Jhonny Sihite) melihat secara langsung lokasi peternakan babi yang akan dikelola oleh Biro Pengmas HKBP.

Saat ini, Biro Pengmas HKBP akan bekerjasama dengan HKBP AIDS Ministry (HAM) untuk pelatihan peternakan dan pemeliharaan indukan ternak babi. Tujuan dari kerjasama ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dampingan HAM (Orang dengan HIV), melalui program pemeliharaan ternak babi secara bergulir. Rata-rata ODHIV dampingan HAM adalah para petani dan peternak yang perlu dibantu untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi mereka. 

Oleh sebab itu, biro Pengmas HKBP menawarkan diri untuk melakukan kerjasama kepada HAM untuk pemeliharaan indukan ternak babi yang hasilnya akan digulirkan kepada dampingan HAM, setelah mendapat pelatihan peternakan babi dari Pengmas HKBP. Dengan kerjasama ini diharapkan usaha yang dilakukan ODHIV dampingan HAM melalui peternakan babi bergulir dapat berjalan baik dan terkontrol.

Adapun bentuk kerjasama yang diajukan adalah sebagai berikut:

1. Biaya pembelian indukan ternak babi dibiayai oleh Lembaga HAM

2. Biaya pakan dan obat-obatan ternah babi akan dibiayai oleh Biro Pengmas dan Lembaga HAM dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Biaya pakan 50% dari biro pengmas dan 50% dari HAM

b. Biaya obat-obatan dari HAM

3. Biro Pengmas HKBP akan memelihara indukan babi yang diberikan oleh lembaga HAM sampai melahirkan, hingga anak babi berusia 2 bulan (tidak menyusui)..

4. Dalam satu periode indukan melahirkan, pembagian anak babi dibagi dua sesuai dengan jumlahnya. 

5. Biro Pengmas bersedia melatih dampingan HAM untuk beternak sebelum memulai usaha peternakan babi.

6. Indukan yang sudah afkir akan dijual dengan pembagian hasil penjualan 50% kepada lembaga HAM dan 50% kepada Biro Pengmas.

7. Kerjasama ini dilakukan selama tiga tahun yaitu sejak tahun 2022-2024

8. Jika terjadi kematian kepada ternak babi, maka babi harus segera dijual dengan pembagian hasil penjualan 40% kepada biro pengmas dan 60% kepada lembaga HAM. Apabila ternak babi tersebut mengalami kematian massal dan tidak sempat terjual, maka kerugian akibat kematian akan dibagi dua.





Jl. Gereja No.17, Lumban Dolok Haume Bange, Balige, Kabupaten Toba Samosir, Sumatera Utara
© 2020 HKBP AIDS MINISTRY. All rights reserved