Meski telah ada sejak tahun 1981, HIV AIDS hingga kini tidak kunjung selesai, hal ini terjadi karena baik pemerintah dan masyarkat masih belum memaksimalkan upaya pencegahan AIDS. Pemerintah dalam hal ini memegang peran yang penting dalam upaya menurunkan angka infeksi HIV baru, angka kematian karena AIDS dan angka stigma dan diskriminasi. Hal ini dapat dilakukan apabila pemerintah memiliki aturan anggaran untuk program pencegahan HIV AIDS. Pencegahan dan pengendalian HIV AIDS merupakan perjuangan yang panjang dan membutuhkan kepedulian dan keterlibatan aktif dari seluruh pihak, khususnya pemerintah. Namun, jika pemerintah sendiri tidak memiliki aturan, kebijakan dan perhatian, maka upaya ini sulit tercapai.
Sejak 18 tahun yang lalu, HKBP telah melakukan pelayanan pencegahan HIV AIDS dan memberikan dukungan kepada ODHIV, melalui HKBP AIDS Ministry (HAM). HAM yang melayani di wilayah Tapanuli Raya, melihat masih banyak kabupaten yang belum memiliki program dan pencegahan HIV AIDS. Padahal kasus HIV AIDS, telah ada diseluruh kabupaten di di wilayah Taput, dan terdapat ODHIV yang harus mengkonsumsi ARV setiap hari.
Jika hal ini terus berlanjut, maka kasus HIV AIDS akan semakin meningkat, begitupun dengan angka kematian karena AIDS. Hal itulah yang mendorong HAM bersama-sama dengan Kepala Departemen Diakonia HKBP, dan Orang dengan HIV (ODHIV) dampingan HKBP AIDS Ministry melakukan audiensi dengan ketua DPRD Kabupaten Tapanuli Utara, Ir. Poltak Pakpahan. Audiensi ini berlangsung, pada Selasa, 09 November 2021 di kantor DPRD Tapanuli Utara.
Seluruh rombongan disambut dengan baik oleh Ketua DPRD. Audiensi diawalli oleh Kepala Departemen Diakonia HKBP, Pdt. Debora Purada Sinaga, MTh, beliau memperkenalkan pelayanan HKBP kepada orang dengan HIV AIDS melalui HKBP AIDS Ministry di wilayah Tapanuli Utara selama 18 tahun. Beliau memaparkan, bahwa ada 244 kasus yang ditemukan di Taput, namun ARV sebagai kebutuhan yang amat penting bagi keberlangsungan hidup ODHIV, belum tersedia. Oleh karenanya kepada bapak Ir. Poltak Pakpahan untuk segera membuat kebijakan agar ARV tersedia bagi ODHIV di Kabupaten Taput
ODHIV yang hadir mengungkapkan kegelisahan mereka terkait dengan kesejahteraan dan keberlangsungan hidup mereka. Dalam audiensi tersebut, ketiganya menyampaikan sulitnya mendapatkan ARV di Kabupaten Tapanuli Utara. Jarak rumah yang jauh, membuat mereka harus mengeluarkan uang yang tidak sedikit untuk memperoleh ARV dari Rumah Sakit di Balige. Selain itu, hingga kini mereka masih menerima diskriminasi dan stigma karena status mereka, tak jarang stigma itu datang dari tenaga kesehatan mereka di desa. Mereka juga mengungkapkan bahwa rumah sakit sering tidak menerima mereka, dan malah merujuk mereka ke rumah sakit lain, yang jaraknya jauh. Oleh karena itu mereka berharap, DPRD menetapkan regulasi yang menjamin hak mereka atas layanan kesehatan dan layanan pendidikan bagi anak mereka.
Sekretaris Eksekutif HKBP AIDS Ministry, Diakones Berlina Sibagariang juga menyampaikan masalah yang terjadi di kabupaten Tapanuli Utara terkait dalam pencegahan dan pengendalian HIV AIDS, sebagai berikut :
-Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) di kabupaten Tapanuli Utara tidak ada, sehingga tidak ada program pencegahan dan pengendalian HIV di Kabupten Taput.
- Adanya stigma diskriminasi dari tenaga kesehatan, menggambarkan minimnya edukasi HIV AIDS kepada masyarakat, khususnya masyarakat.
- Ancaman stigma diskriminasi kepada anak dengan HIV, atau kepada anak yang orang tuanya positif HIV sangat tinggi. Maka regulasi mengenai hak anak, harus lebih ditekankan lagi.
- HKBP AIDS Ministry juga mendapati kesulitan untuk melakukan mobile klinik di daerah Taput, dengan alasan tidak adanya anggaran di Dinas Kesehatan.
- Program pencegahan HIV belum maksimal dilakukan
- Dinas kesehatan perlu memperhatikan RS Tarutung agar menjadi RS. Rujukan AIDS yg menyediakan ARV dan bersedia merawat ODHA tanpa harus dirujuk ke RS yg lain.
- Regulasi/peraturan daerah anak dgn HIV dijamin hak dasarnya termasuk pendidikan
- Kasus yg ditemukan diusia produktif, perlu edukasi disekolah, untuk itu perlu ada kurikulum pendidikan reproduksi termasuk HIV AIDS disekolah, bisa kerjasama dengan dinas pendidikan
- Berharap ada kerjasama antara Pemda Taput dan HAM
- Terkait pemberdayaan ODHIV perlu kerjasama dengan dinas sosial.
Ketua DPRD, menyambut dengan baik semua pemaparan yang disampaikan oleh Kepala Departemen Diakonia HKBP, HKBP AIDS Ministry dan juga ODHIV yang hadir. Beliau menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada HAM yang selama 18 tahun membantu pemerintah untuk pencegahan dan pengendalian HIV AIDS. Beliau berjanji akan segera melakukan rapat bersama seluruh pihak, seperti Rumah Sakit dan Dinas kesehatan untuk pengadaan ARV di Kabupaten Tapanuli Utara, juga untuk melakukan program pecegahan HIV AIDS di kabupaten ini. Beliau menambahkan, bahwa pemerintah kabupaten Taput akan tetap bekerja sama dengan HAM untuk melaksanakan program ini dan akan memberikan dana hibah kepada HAM untuk mendukung pencegahan HIV AIDS dan mendukung ODHIV di wilayah Tapanuli Utara.
Semoga melalui pertemuan ini, pencegahan dan pengendalian HIV AIDS di kabupaten Tapanuli Utara boleh berjalan, sehinggga tidak ada lagi infeksi HIV baru, tidak ada lagi kematian karena AIDS dan tidak ada stigma dan diskriminasi kepada ODHIV.
by: Adha Pratiwi Sianturi