Senin, 11 Oktober 2021 HKBP AIDS Ministry (HAM) melaksanakan pertemuan dengan Siborunauli. Pertemuan ini dilaksanakan di rumah ketua Siborunauli yang berada di Tampubolon – Balige, yang dihadiri oleh 11 orang peserta. Kegiatan dibuka dengan doa pembuka kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi tentang “Hak-hak ODHIV sesuai dengan UU dan kaitannya dengan Advokasi”, yang disampaikan oleh Cal. Diak. Nadia Manurung, S.Ag. Kemudian berlangsung tanya jawab serta diskusi antar peserta. Mereka sangat antusias menceritakan tentang pengalaman mereka ketika baru mengetahui terinfeksi HIV, serta perlakuan keluarga dan masyarakat kepada mereka. Hak-hak ODHIV ini berhubungan dengan tindakan advokasi dan audensi kepada pemerintah, gereja, masyarakat dan orang-orang yang menstigma ODHIV. Pada pertemuan kali ini, hadir juga seorang mahasiswa Sekolah Tinggi Bibelvrow HKBP yang sedang melakukan penelitian di HAM.
Setelah membahas materi dilanjutkan dengan membahas perkembangan KDS Siborunauli.
Pada pertemuan ini disepakati, mereka akan menerima obat ARV setiap bulannya pada saat pertemuan, sehingga meringankan transport mereka ke kantor HAM. Selain itu, disepakati juga dalam pertemuan ini, bahwa yang berhak dan yang diutamakan menerima bantuan dari HAM adalah mereka yang rajin datang ke pertemuan KDS di wilayah/ daerah masing-masing.
Setelah berdiskusi banyak tentang Siborunauli, seperti biasa HAM memberikan bantuan dukungan nutrisi berupa susu kepada seorang anak yang hadir pada saat pertemuan ini.
Salam dari HAM dan Siborunauli, Tuhan memberkati.